Seberapa penting asuransi kesehatan di era JKN?
Seberapa pentingkah asuransi kesehatan di era JKN? | Asuransi17, Asuransi kesehatan, produk asuransi adalah salah satu yang sudah biasa bagi banyak orang. Produk asuransi yang memberikan jaminan penggantian biaya perawatan kesehatan, baik saat rawat inap atau rawat jalan. Apalagi keberadaan JKN (cakupan kesehatan) BPJS Kesehatan, maka semakin banyak orang mengenal produk ini. Jadi pertanyaannya adalah, seberapa penting untuk memiliki asuransi kesehatan?
JKN adalah asuransi sosial wajib yang dimiliki setiap warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia paling sedikit 6 bulan. Ada iuran (premium) yang harus dibayar setiap bulan. Sistem penjaminannya adalah kapitasi, yang berarti perawatan hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit tertentu yang berada di tempat tinggal, serta klinik yang namanya tercantum pada kartu anggota. Biaya dijamin bila setiap pasien dirawat di rumah sakit dengan ruang yang tepat maksimal kelas 1. Bila sudah begini, mengapa harus memiliki asuransi kesehatan sendiri?
Seberapa penting asuransi kesehatan di era JKN? | Asuransi17
Berdasarkan pengalaman saya sendiri, jumlah peserta yang membeli asuransi kesehatan melalui PusatAsuransi lebih tepat di era JKN saat ini dibandingkan dengan waktu sebelum adanya program JKN ini. Kenapa bisa begitu? Beberapa klien saya bertanya, mengikuti alasan yang diberikan:
- Harus melalui perawatan berjenjang (sistem referensi fasilitas kesehatan yang namanya tercantum dalam kartu anggota);
- Tidak bisa digunakan di luar negeri;
- Tidak bisa digunakan di luar kota dimana terdaftar, selain keadaan darurat (life threatening);
- Memberikan batasan penjaminan jaminan yang tepat INA-CBG's yang tidak dikenal secara umum dan juga penyesuaiannya dilakukan;
- Antrean panjangnya;
- Obat generiknya saja dan sering kosong;
- Maksimal hanya diobati di kelas-1;
- dan lain-lain ...
Namun, jangan remehkan kesehatan BPJS yang memiliki beberapa kelebihan diantaranya:
- Jaminan aktif segera setelah 14 hari terdaftar di BPJS Health;
- Menjamin kondisi yang sudah ada (kondisi eksisting);
- Cakupan Jaminan Premium Murah Rawat Inap, Rawat Jalan, Melahirkan, dan Perawatan Gigi.
Sedangkan asuransi kesehatan (swasta) memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Masa tunggu minimal 30 hari untuk jaminan penyakit ini, bahkan beberapa asuransi kesehatan menerapkan masa tunggu 12 bulan untuk menjamin beberapa penyakit tertentu;
- Sebenarnya tidak menjamin kondisi yang sudah ada (kondisi eksisting);
- Batasan jaminan yang jelas, tercantum dalam polis asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi, sehingga peserta dapat menyesuaikan perlakuan kelas sesuai dengan garansi sendiri;
- Tidak perlu melalui perawatan berjenjang atau sistem rujukan. Bisa di kenakan jika memang membutuhkan rawat inap;
- Bisa digunakan bahkan di luar kota; Sebenarnya hampir semua jaminan pengobatan di luar negeri;
- Jaminan berdasarkan bayar per layanan, yang berarti perusahaan asuransi akan membayar jaminan berdasarkan RUU atas layanan yang diberikan oleh Rumah Sakit (biaya perawatan kesehatan BPJS yang ditentukan oleh kesehatan BPJS, bukan di rumah sakit), sehingga diharapkan Kementerian untuk lebih optimal.
Jika masih relevan? Semua tergantung pada kondisi dan kebutuhan ... BPJS Health telah sangat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah yang mungkin belum bisa membeli asuransi kesehatan swasta. Tetapi jika Anda adalah orang yang membutuhkan perawatan dengan pelayanan maksimal, dapat memilih tujuan kesesuaian kompetensi doktor dokter rumah sakit yang diharapkan, asuransi kesehatan swasta masih sangat relevan.
Selain itu, asuransi kesehatan swasta juga bisa dijadikan tambahan asuransi bagi pengguna, terutama bagi BPJS yang jika mau mengaku mau di kelas utama atau VIP, karena fasilitas kesehatan hanya memberikan BPJS ke kelas 1 yang biasanya di 1 dari Ruangannya ada 2-4 pasien tergantung rumah sakit. Peserta dapat menerapkan kelas upgrade perawatan yang pasti akan ada kelebihan (excess fee) yang harus dibayarkan oleh peserta ke rumah sakit. Kelebihan ini tidak hanya perbedaan tarif kamar, tapi juga perbedaan harga paket perawatan (action). Karena kelas yang berbeda, perlakuan berbeda juga biaya per tindakan. Nah, kelebihan ini bisa diklaim untuk asuransi kesehatan swasta yang dimiliki oleh para peserta, sehingga memperkecil kemungkinan biaya perawatan 'nombok'.

0 comments:
Post a Comment